1 / 1

Sejarah PPDH Lampung

Sejarah Pondok Pesantren Darul Huffaz

Yayasan Pondok Pesantren Darul Huffaz dideklarasikan pada tahun 1998 di Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Kab Pesawaran Lampung. Di atas tanah seluas +3 hektar. Setelah lima tahun, komplek Darul Huffaz  bertambah luas hingga mencapai  +9 hektar. Yayasan Pondok Pesantren Darul Huffaz didirikan oleh KH. Nursalam Abdul Muthalib al- Hafiz dengan akte notaris Nomor 961.

Gagasan  mendirikan  Yayasan  Pondok  Pesantren  Darul  Huffaz mulanya  hanya  untuk  mendidik  anak-anak  sendiri  yang  berjumlah  7 orang untuk menjadi para penghafal Al-Qur’an. Namun melalui proses kreatif dalam berinteraksi dengan para tokoh masyarakat, serta para donatur dari negeri jiran, Yayasan Pondok Pesantren Darul Huffaz kini menjelma menjadi lembaga pendidikan untuk menghafal Al-Qur’an dan pendidikan umum. Ide dasar yang menjiwai pendiri Darul Huffaz adalah keinginan kuat untuk membuktikan kebenaran Qalam Allah Swt. bahwa kita semua bisa menghafal Al-Qur’an, mampu menghafal Al-Qur’an serta keinginan kuat untuk menghilangkan phobia terhadap penghafal Al-Qur’an.

Dalam perjalanannya  Darul Huffaz  yang berorientasi pada  pendidikan  untuk mempelajari  dan  menghafal  Al-Qur’an,  kini telah mengembangkan pendidikannya dengan membuka Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah  Aliyah (MA). Integrasi pendidikan  umum dengan  Al-Qur’an adalah salah satu tujuan utama lahirnya tiga jenjang pendidikan umum tersebut. Dengan harapan mampu melahirkan generasi yang meng-implementasikan nilai- nilai Al-Qur’an dalam setiap gerak kerja dengan mengacu pada nilai-nilai profesionalisme dalam Al-Qur’an.